Tondano 30 Oktober 2018. Dunia kampus hari ini akan berubah pasalnya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah mengesahkan peraturan menteri (permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa. Hal ini merupakan angin segar untuk organisasi ekstra kampus yang di golongkan dalam (OKP) Organisasi kemasyarakatan Pemuda.
Dengan adanya Permenristekdikti tersebut, seluruh Organisasi Ekstra kampus diperbolehkan masuk kampus.
“Dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, pasal 1 berbunyi, perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika dalam kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurijuler,” kata Menteri Nasir pada Senin (29/10) dalam konferensi pers di Kantor Kemristekdikti Jakarta. (Di lansir dari akun www.Jurnas.com)
Pembinaan ideologi tersebut, lanjut Nasir, nantinya akan terealisasi dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).
Sementara anggotaya terdiri dari perwakilan seluruh OKP atau organisasi ekstra kampus yang berada di perguruan tinggi masing-masing, di bawah pengawasan rektor. (Dilansir dari Akun www.Jurnas.com)
“Sekarang yang terjadi, OKP liar di dalam kampus. Dianggap outsider. Sementara mereka ingin mengembangkan demokrasi dengan baik,” kata Menteri Ristekdikti.
Sebelumnya, dalam Keputusan Direktur Jenderal Nomor 26/DIKTI/KEP/2002, pemerintah melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus di perguruan tinggi, sebagai kelanjutan dari normalisasi kehidupan kampus (NKK).
Namun peraturan tersebut dirasa malah menyuburkan berkembangnya ideologi radikalisme dan intoleranisme di lingkungan kampus hari ini.
Karena itu dianggap penting untuk menggandeng kembali seluruh OKP yang sebelumnya sempat `terbuang`, agar menguatkan ideologi kebangsaan di tengah-tengah mahasiswa.
Senada dengan kata menteri Ketua DPM FBS UNIMA menyambut baik kabar keputusan ini. "Yah kita akan melihat begitu banyak kader hebat hadir bila organisasi ekstra kampus bisa masuk kembali di kampus, tentunya rencana memasukan UKM Pembinaan Ideologi bangsa ini sangat baik untuk media menangkal Radikalisme dan intoleran juga terorisme dalam kampus itu sendiri. Pungkasnya.
J.G
Komentar
Posting Komentar