SPS FBS UNIMA — Proses pembentukan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Manado (FBS Unima) menghadapi kendala, terkait dengan aturan konstitusi dan koordinasi antarlembaga kemahasiswaan. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS Unima, Alcecius Pangke, dalam rapat koordinasi bersama organisasi mahasiswa (Ormawa) di Lt. 3 FBS Unima, Kamis (29/10/2026). Alcecius menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam proses pembentukan KPRM berkaitan dengan ketentuan konstitusi yang mengatur keterlibatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dalam proses tersebut. “Dalam proses pembentukan ada banyak halangan yang didapati. Pertama, untuk membentuk KPRM ini kami dari BEM juga harus tetap mempertimbangkan konstitusi yang ada, di mana pembentukan KPRM harus dilakukan bersama dengan DPM,” jelasnya. Namun, persoalan tersebut kemudian dapat diselesaikan melalui rapat koordinasi bersama seluruh ormawa. Men...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya