FBS UNIMA Mulai Berlakukan Tugas Akhir Pengganti Skripsi?

 

SPS FBS UNIMA — Pada hari Kamis, (27/11/2025) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima) mulai menerapkan kebijakan tugas akhir pengganti skripsi bagi mahasiswa program sarjana. Kebijakan ini berlandaskan Pedoman Akademik Unima pada bagian Ujian Akhir Program dan Yudisium, yang membuka ruang bagi berbagai bentuk penyelesaian studi.

Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan, Dr. Glenie Latuni, S.Pd., M.Sn., menjelaskan bahwa mahasiswa kini dapat menyelesaikan studi melalui rekognisi karya atau prestasi, selain model skripsi tradisional.

“Salah satu bentuk penyelesaian studi sarjana adalah rekognisi karya dan prestasi mahasiswa. Itu bisa berupa portofolio maupun laporan, tergantung capaian masing-masing mahasiswa,” ujar Glenie.

Ia mencontohkan, di Jurusan Sendratasik, karya aransemen musik yang digunakan dalam ajang internasional juga dapat diakui sebagai penyelesaian studi.

“Yang penting ada kesesuaian bidang. Prestasi harus relevan dengan jurusan karena penilaiannya dilakukan oleh program studi,” tegasnya.

Glenie menambahkan bahwa meskipun kebijakan telah ditetapkan di tingkat universitas dan fakultas, penerapannya tetap berada di tangan masing-masing program studi. Mereka memiliki kewenangan menilai kelayakan mahasiswa serta menentukan bentuk tugas akhir yang tepat, seperti seminar, project, atau portofolio.

“Program studilah yang menentukan apakah mahasiswa memenuhi syarat dan mengusulkan bentuk tugas akhirnya. Fakultas hanya menetapkan setelah melalui Senat,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kewajiban membuat jurnal dalam tugas akhir berbasis project, Glenie menegaskan bahwa seluruh bentuk penyelesaian studi berasal dari mekanisme usulan prodi dan disahkan secara struktural.

“Apa pun bentuk project akhir mahasiswa, karya tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu tuntutan akreditasi mengharuskan minimal 30% karya mahasiswa, sehingga model tugas akhir berbasis project makin banyak diterapkan,” tambahnya.


Peliput: Marcello, Hutri, Helga

Editor: Marcello

Komentar