SPSFBS_Unima – Mahasiswa Unima yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law (Aparat Cabul) melakukan aksi damai pada hari rabu (07/10), massa aksi berkumpul pada jam 9 pagi dengan titik kumpul di Gerbang Utama Unima.
Awalnya massa aksi berkumpul di Gerbang Utama Unima dan akan menyuarakan tuntutan mereka di kantor DPRD Minahasa, namun dihadang oleh aparat keamanan dan secara tidak langsung dialihkan ke Poliklinik Unima karena banyak massa aksi yang berkumpul disana. Beberapa saat kemudian massa aksi melakukan negosiasi dengan pihak keamanan agar diizinkan melakukan aksi di luar kampus namun tidak diberi izin dengan alasan mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas dan penyebaran Covid-19.
Massa aksi masih melakukan negosiasi dengan aparat keamanan, selama negosiasi ini berlangsung sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan aparat keamanan serta saling dorong namun masih bisa dikendalikan oleh kedua belah pihak. Lalu massa aksi menyatakan bahwa pihak keamanan tidak boleh berada di poliklinik karena masuk dalam wilayah kampus Unima dan massa aksi akan melakukan mimbar bebas. Ketidakterimaan aparat keamanan pada mimbar bebas yang akan dilakukan oleh massa aksi maka terjadilah gesekan antara kedua belah pihak, lalu aparat keamanan bertindak represif serta memukuli sebagian massa aksi dan juga menangkap 17 mahasiswa. Setelah itu aparat keamanan meminta agar massa aksi membubarkan diri.
Massa aksi yang masih berada di poliklinik memutuskan untuk berkumpul di Prodi Ilmu Hukum Unima. Sementara berkumpul di prodi Ilmu Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Manado (LBH) datang menemui dan melakukan koordinasi dengan massa aksi. Setelah itu massa aksi bersepakat untuk melakukan long march ke Kantor Pusat Unima untuk mendesak pihak kampus berpihak dan meminta bantuan guna dibebaskannya 17 mahasiswa yang ditangkap, lalu diterima oleh pihak kampus. Pihak Kampus yang diwakili oleh Humas Unima menemui massa aksi dan menyampaikan kesepakatan yang telah dibuat. Lalu massa aksi meminta agar mereka dapat bersama pihak Kampus ke Polres Minahasa. Akhirnya terdapat 4 orang yang menjadi perwakilan dari massa aksi setelah melakukan diskusi dengan pihak Kampus.
Sekitar pukul 19.15 Wita 16 mahasiswa yang ditangkap tiba di kantor pusat dan 1 mahasiswa lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Mahasiswa yang tiba di Kantor Pusat diantar secara langsung oleh pihak kepolisian menggunakan mobil.
Komentar
Posting Komentar