SPS FBS UNIMA - Belakangan ini mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Manado (Unima) menyuarakan keluhan mereka terhadap ulah salah seorang oknum dosen.
Keluhan ini disebabkan oleh dosen tersebut yang menjual buku pegangan kepada mahasiswa dengan harga Rp.100.000,00 untuk digunakan dalam ujian tengah semester sampai akhir semester.
Padahal, buku pegangan sebaiknya disediakan di awal perkuliahan yang di mana dapat memberikan waktu bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri serta memahami materi sebelum perkuliahan dimulai.
Ini memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan menyoroti perlunya memastikan bahwa praktik pembelajaran di universitas tetap berlangsung dengan integritas dan transparansi yang tinggi, apalagi dalam hal penjualan buku.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 menyatakan bahwa "Pendidik dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan, kecuali buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh departemen."
Fakta tersebut kemudian menjadi perbincangan di antara mahasiswa terlebih khusus di Prodi Sastra Inggris.
Permasalahan ini semakin mencuat ketika sejumlah mahasiswa melaporkan tindakan mencurigakan tersebut kepada lembaga kemahasiswaan, yakni Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris (HMP Sasing) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa (HMJ PBI) Inggris, pada (16/10/2023).
Keluhan kemudian berubah menjadi polemik saat beberapa mahasiswa mengungkapkan bahwa bukan pertama kalinya dosen yang bersangkutan menjual buku dengan harga setinggi itu.
"Pernah ada kejadian seperti ini, dan sudah disampaikan kepada Kajur yang kemudian akan ditindaklanjuti. Untuk di pendidikan sendiri sudah tidak ada mata kuliah yang diampu dosen bersangkutan, namun untuk sastra masih ada," ungkap Alcelcius Pangke, selaku Ketua HMJ Pendidikan Bahasa Inggris.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak yang takut dan berasumsi bahwa nantinya buku yang dibeli mahasiswa harus dikembalikan setelah digunakan.
Ini menjadi dugaan beberapa mahasiswa, mengingat bahwa dosen yang berinisial AL tersebut pernah melakukan praktik serupa sebelumnya.
Dari informasi yang diperoleh tim SPS FBS, pihak HMJ dan HMP sudah memberikan laporan dengan sejumlah bukti baik melalui foto maupun chat yang menggambarkan keresahan mahasiswa.
Lebih lanjut, ketika mahasiswa menanyakan bagaimana kualitas dari buku tersebut, serta apakah buku ini wajib dibeli atau tidak AL enggan memberikan jawaban yang jelas.
Dengan adanya keluhan-keluhan tersebut, maka arahan dari pimpinan jurusan, dalam hal ini Ketua Jurusan melalui Ketua HMJ dan HMP, menyampaikan bahwa mahasiswa tidak harus membeli buku tersebut.
"Kalau menurut saya, karena sudah ada info dari kajur kalau yang mana tidak ingin membeli buku seharusnya tidak perlu untuk dibeli. Masa iya sampai harus bilang kalau nilai bergantung dari buku itu," ungkap Putri Hormati, Ketua HMP Sastra Inggris.
Ketika dikonfirmasi oleh tim SPS FBS, dosen tersebut menyampaikan bahwa masalah ini hanyalah miskomunikasi.
"Hanya miskomunikasi dan sudah diluruskan, terimakasih," ungkap AL melalui pesan saat WhatsApp pada Kamis (19/10/2023).
Di sisi lain, beberapa mahasiswa mengaku bahwa mereka harus mengganti sejumlah uang yang sebelumnya sudah dibayarkan dosen tersebut sebagai biaya panjar buku, dan harus melunasi buku tersebut.
"Awalnya dikatakan bahwa hanya 8 buku yang dicetak karena 8 orang tersebut sudah membayar, namun ternyata sudah ada 25 buku yang dicetak," ungkap salah satu mahasiswa berinisial RT selesai perkuliahan dengan mata kuliah tersebut pada Rabu, (25/10/2022).
Menanggapi polemik yang ada ini, Prof. Nihta V. F. Liando, MA, Ph. D., selaku ketua jurusan menyampaikan bahwa buku tersebut tidak wajib dibeli.
"Mahasiswa tidak diwajibkan untuk membeli buku, dan jurusan menjamin bahwa pembelian buku tidak akan mempengaruhi penilaian. Jika ada mahasiswa yang merasa dirugikan, mereka diperbolehkan melaporkan hal tersebut ke jurusan tanpa harus takut," ujar Kajur ketika dijumpai oleh tim SPS FBS bersama dengan HMJ PBI pada, (31/10/2023) di ruangan pimpinan Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris.
Dengan adanya pernyataan ini, dari pihak jurusan akan menangani masalah tersebut secara internal untuk memastikan penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi mahasiswa yang merasa dirugikan.
Penulis/Editor : Imanuela
Komentar
Posting Komentar