Aksi Kamisan Minahasa 24: Payung Hitam Menandai September Hitam


SPS FBS UNIMA — Aksi Kamisan di Minahasa dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang memiliki kesadaran terhadap pelanggaran HAM yang masih terjadi hingga hari ini. Aksi ke-24 ini  kembali digelar di depan Gerbang Universitas Negeri Manado pada, Kamis (25/09/2025).

Aksi Kamisan adalah suatu gerakan kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat yang menuntut pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Aksi damai ini digelar setiap kamis dengan peserta aksi yang berpakaian hitam dan membawa payung hitam berdiri di beberapa tempat umum mempertanyakan keadilan bagi korban-korban pelanggaran HAM.

Koordinator aksi, Rifki Wahyudi, menegaskan bahwa Kamisan merupakan gerakan moral untuk menagih keadilan bagi para korban pelanggaran HAM di Indonesia.

“Ini adalah gerakan kemanusiaan di mana kami mempertanyakan keberadaan korban-korban 98, menuntut keadilan untuk Bapak Munir, serta korban-korban pelanggaran HAM lainnya,” ujar Rifki.

Dalam aksi ke-24 ini, peserta Kamisan mengangkat tema refleksi “Payung Hitam – Negara Melukai, Rakyat Berdarah.” Tema tersebut menjadi payung bagi sejumlah isu, baik skala nasional maupun daerah, di antaranya:

  1. Solidaritas terhadap 3.337 orang yang ditangkap pasca aksi DPR 25-30 Agustus 2025
  2. Hentikan Krimininalisasi terhadap Pembela HAM
  3. Solidaritas untuk 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan
  4. Tolak reklamasi di Pantai Manado Utara
  5. Cabut ijin tambang PT. GAG di Raja Ampat
  6. Tutup PT. MSM dan kembalikan ruang hidup masyarakat Likupang.

Sementara itu, Chastro, selaku divisi Humas Aksi Kamisan Minahasa, menyampaikan bahwa harapan terbesar dari aksi ini adalah agar kasus pelanggaran HAM di masa lalu benar-benar ditangani. 


“Semoga sudah tidak ada Aksi Kamisan lagi di Minahasa. Karena dengan tidak ada aksi ini, berarti pelanggaran HAM di masa lalu maupun perebutan ruang hidup masyarakat sudah tidak ada lagi,” ungkap Chastro.



Peliput: Stiane, Diaz, Christian

Editor: Marcello

Komentar